MINSEL, GLOBAL BERITA – Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar menyatakan dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan terhadap upaya sinkronisasi penataan ruang tingkat provinsi.
Hal itu disampaikan Bupati yang akrab disapa FDW ini ketika menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Lintas Sektor dalam rangka Pembahasan Peraturan Daerah tentang RTRW Provinsi Sulawesi Utara Bersama Kementerian ATR/BPN RI, bertempat di The Tribrata, Hotel & Convention Center Darmawangsa Jakarta, Selasa (16/9/2025).

“Kehadiran kami pada Rapat Koordinasi Lintas Sektor adalah bukti dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan terhadap upaya sinkronisasi penataan ruang tingkat provinsi,” ujar Bupati FDW.
“RTRW Provinsi adalah pedoman utama bagi kabupaten/kota dalam merancang pembangunan wilayah. Dan kiranya rakor lintas sektor ini mempercepat proses persetujuan substansi RTRW oleh Kementerian ATR/BPN, sehingga segera ditetapkan sebagai dasar hukum pembangunan di Sulawesi Utara,” tutur Bupati FDW lagi
Perlu diketahui rakor ini merupakan tahapan penting untuk memperoleh persetujuan substansi dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), sebelum Ranperda RTRW ditetapkan sebagai acuan pembangunan di Sulawesi Utara.
Kegiatan rapat dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional RI Suyus Windayana.
Dalam kegiatan rakor ini, Gubernur Sulawesi Utara Bpk. Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang RTRW Provinsi Sulawesi Utara, kemudian penyampaian dukungan dari DPRD Provinsi Sulawesi Utara, serta tanggapan dari Bupati/Wali kota se-Provinsi Sulawesi Utara, yang dilanjutkan dengan diskusi dan penyampaian masukan dari Kementerian/Lembaga/Badan.
Hadir dalam kegiatan ini Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus bersama jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara dr. Fransiskus A. Silangen, para Bupati dan Wali kota se-Provinsi Sulawesi Utara.
Juga hadir dalam rapat roordinasi lintas sektor dalam rangka pembahasan peraturan daerah tentang RTRW Provinsi Sulawesi Utara bersama Kementerian ATR/BPN RI tersebut dari perwakilan Kementerian/Lembaga/Badan yang hadir secara luring maupun daring.
Bupati Minahasa Selatan FDW sendiri didampingi oleh Kepala Dinas PUTR dan Kepala Bapelitbangda.
(DArK)












