SANGIHE, GLOBALBERITA– Kejadian yang terjadi di lokasi tambang emas ilegal di Dusun Entanamahamu, Kampung Bowone, Kecamatan Tabukan Selatan Tengah, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Jumat (22/8/2025) sekitar pukul 11.30 WITA yang menewaskan dua orang pekerja tambang memunculkan tanggapan dan pandangan dari berbagai lapisan masyarakat.
Menanggapi hal itu Kapolres Kepulauan Sangihe AKBP Abdul Kholik, S.H, S.I.K, M.A.P angkat bicara saat ditemui disela-sela tugas pekerjaannya di Makopolres kepulauan Sangihe.
Kedua korban sedang beraktivitas di lokasi penambangan saat tanah tiba-tiba longsor. Rekan-rekan korban sempat melakukan pencarian dengan alat seadanya, namun cuaca buruk dan hujan menyulitkan upaya penyelamatan.
“Puji Tuhan, syukur Alhamdulillah, tidak sampai berganti hari, kurang dari 24 jam kedua korban berhasil ditemukan. Namun keduanya sudah dalam kondisi meninggal dunia. Semalam juga sudah dievakuasi dan diserahkan ke pihak keluarga di Kampung Lesabe, Tabukan Selatan,” ungkap Kapolres, Sabtu (23/8/2025).
Disentil soal legalitas tambang tersebut, Kapolres menegaskan hasil pengamatan di lapangan menunjukkan lokasi penambangan di Bowone tidak memiliki izin resmi.
“Sejak Maret 2025, kami sudah menegaskan aktivitas penambangan ilegal di kawasan Bowone dilarang. Bahkan sudah ada pemasangan baliho larangan. Alat berat sudah kita hentikan operasinya. Namun faktanya, masyarakat tetap mencari celah dengan alasan kebutuhan hidup sehari-hari,” jelasnya.
Pemasangan Baliho mengenai larangan melakukan aktivitas penambangan di lokasi tersebut dilakukan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sangihe IPTU Stefi Sumolang, S.H, M.H.
Kholik menilai, persoalan tambang ilegal tidak bisa hanya diselesaikan dengan pendekatan hukum. Diperlukan keterpaduan dan sinkronisasi dari Pemda serta dinas terkait untuk memberikan solusi konkret bagi masyarakat sekitar yang masih menggantungkan hidup dari aktivitas penambangan.
“Kalau hanya pendekatan hukum, itu tidak cukup. Ini menyangkut kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu kami harapkan adanya solusi bersama Pemda, agar masyarakat tidak terus mempertaruhkan nyawa di lokasi rawan bencana,” tegasnya.
Dirinya juga mengingatkan masyarakat agar menahan diri untuk tidak beraktivitas di lokasi tambang, apalagi di tengah kondisi cuaca ekstrem belakangan ini.
“Cuaca rawan, hujan lebat, angin kencang, apalagi di lereng gunung. Kami mohon masyarakat menghindari aktivitas berisiko. Rekan-rekan media juga kami harap bisa bersama Polres mengedukasi dan menghimbau warga,” tambahnya.
Terkait langkah penegakan hukum, Kapolres memastikan Satreskrim Polres Sangihe sedang mengumpulkan keterangan dan bukti terkait aktivitas penambangan ilegal di Bowone.
“Sudah tegas sejak Maret, lokasi ini dilarang. Dan dengan kejadian ini, kami tegaskan akan ada penindakan hukum. Reskrim sedang bekerja melakukan penyelidikan dan melengkapi bahan keterangan,” Tutup Kapolres Kepulauan Sangihe AKBP Abdul Kholik, S.H, S.I.K, M.A.P .







