Global Berita, Tomohon — Dinas Dinas perdagangan dan perindustrian (Disperdagin) Kota Tomohon melaksanakan pengawasan alat UTTP (Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya) di pasar-pasar tradisional. Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan keakuratan timbangan dan peralatan yang digunakan pedagang dalam melakukan transaksi jual beli.
Kepala Disperdagin Kota Tomohon, melalui Kabid Perdagangan Harris Salam mengatakan bahwa pengawasan ini dilakukan untuk melindungi konsumen dan memastikan keadilan dalam transaksi jual beli.
“Kami ingin memastikan bahwa timbangan dan peralatan yang digunakan pedagang akurat dan sah, sehingga konsumen dapat merasa aman dan percaya diri dalam melakukan transaksi,” ujarnya saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (2/7).
Dalam pengawasan ini, Dirinya menyebutkan Disperindag melakukan pemeriksaan terhadap timbangan dan peralatan yang digunakan pedagang, serta memberikan penyuluhan dan pendidikan tentang pentingnya menggunakan timbangan yang akurat dan sah.
“Kami juga memberikan informasi kepada pedagang tentang prosedur dan jadwal tera ulang timbangan, serta manfaat dari menggunakan timbangan yang akurat dan sesuai,” tambah Kabid Harris Salam.
Lanjut dikatakan Kabid Harris, Pengawasan UTTP ini akan dilakukan secara rutin untuk memastikan kepatuhan pedagang terhadap regulasi dan keadilan dalam transaksi jual beli.
“Dengan demikian, konsumen dapat merasa aman dan percaya diri dalam melakukan transaksi di pasar-pasar tradisional Kota Tomohon”,tutupnya.