TOMOHON, GLOBAL BERITA — Pemerintah Kota Tomohon melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) secara resmi meluncurkan Gerakan Pilah Sampah CSSR (Categorize, Sort, Sustainable, Reduce) di Kelurahan Taratara Satu, Kecamatan Tomohon Barat, pada Selasa (17/6/2025). Kegiatan ini dirangkaikan dengan sosialisasi pengelolaan sampah kepada masyarakat.
Wali Kota Tomohon, Caroll J. A. Senduk, SH, bersama Wakil Wali Kota, Sendy G. A. Rumajar, SE, M.I.Kom, menekankan pentingnya keterlibatan aktif masyarakat dalam mengelola sampah sejak dari sumbernya, yaitu rumah tangga. “Gerakan pilah sampah ini jangan hanya jadi seremoni. Camat dan lurah harus pastikan gerakan ini benar-benar diterapkan di lingkungan masing-masing,” tegas Wali Kota.
Gerakan CSSR bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya memilah sampah dari sumbernya dan memperkuat kolaborasi antar pemangku kepentingan demi mewujudkan Tomohon yang bersih dan sehat. Kepala DLH Kota Tomohon, John Kapoh, menjelaskan bahwa gerakan ini merupakan respon terhadap meningkatnya volume sampah akibat pertambahan penduduk dan pola konsumsi masyarakat yang makin kompleks.
Gerakan CSSR merujuk pada sejumlah regulasi nasional dan daerah, antara lain, UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, PP No. 81 Tahun 2012, Permen LHK No. 13 Tahun 2012 dan No. 76 Tahun 2019, Perwali Tomohon No. 30 Tahun 2019, dan Instruksi Wali Kota No. 109/BKD.5/2022 tentang Gerakan Pilah Sampah dari Sumbernya.
Acara ini dihadiri oleh para camat, lurah se-Kota Tomohon, serta masyarakat Kelurahan Taratara Satu yang menunjukkan antusiasme tinggi terhadap pelaksanaan program ramah lingkungan ini. Wali Kota juga mengajak agar edukasi pengelolaan sampah dimasukkan dalam berbagai kegiatan sosial, baik dalam suasana suka maupun duka. “Kita semua akan merasakan manfaatnya jika Kota ini bersih dan sehat,” tambahnya.