GLOBAL BERITA, TOMOHON — Wali Kota Tomohon, Caroll Senduk, SH, bersama Wakil Wali Kota Sendy Rumajar, SE, M.I.Kom, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka penyampaian penjelasan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Rapat yang digelar di ruang sidang DPRD Kota Tomohon ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ferdinand Turang, S.Sos, didampingi Wakil Ketua Jeffri Polii, S.Ik. dan Donald Pondaag.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Caroll Senduk menyampaikan bahwa Pemkot Tomohon telah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan dari BPK-RI Perwakilan Sulawesi Utara pada 26 Mei 2025, dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ini merupakan keberhasilan ke-12 kalinya secara berturut-turut yang diraih Kota Tomohon.
“Kami sangat bangga dengan capaian ini, yang merupakan hasil dari sinergi eksekutif dan legislatif serta kerja keras seluruh perangkat daerah,” ungkap Caroll.
Lebih lanjut, Wali Kota menekankan pentingnya keterlibatan aktif seluruh perangkat daerah dalam tahapan pembahasan selanjutnya dengan DPRD agar proses berjalan lancar dan tepat waktu. “Kami berharap seluruh perangkat daerah dapat terus berkontribusi dalam memajukan Kota Tomohon,” tambahnya.
Caroll juga mengucapkan terima kasih kepada DPRD, perangkat daerah, dan seluruh elemen masyarakat yang telah berkontribusi dalam memajukan Kota Tomohon. “Semoga prestasi ini dapat kita pertahankan dan tingkatkan di masa depan,” tutupnya.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh berbagai pejabat dan tokoh penting, termasuk Anggota DPRD Kota Tomohon, Sekda Edwin Roring, SE, ME, Korwil BIN Tomohon, Kapolres Tomohon, Dandim 1302 Minahasa, dan Kajari Tomohon, bersama jajaran Pemerintah Kota Tomohon.













