SANGIHE, GLOBALBERITA– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kepulauan Sangihe dipimpin langsung oleh Kasatlantas IPTU Ismail Diko, S.Sos, melaksanakan patroli sekaligus penegakan hukum di wilayah Kecamatan Tahuna hingga Kecamatan Tahuna Timur, Selasa (20/5/2025).
Sebagai bentuk nyata dalam menunjukkan komitmen dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Kepulauan Sangihe, sekitar pukul 10.00 hingga 11.30 WITA.

Kegiatan yang melibatkan personel Unit Turjawali ini menyasar berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas yang kasat mata, seperti penggunaan knalpot brong, berboncengan lebih dari satu orang, tidak mengenakan helm, serta pelanggaran lainnya yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
“Kegiatan ini rutin kami lakukan untuk menciptakan suasana lalu lintas yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat,” ujar IPTU Ismail Diko.

Ia menambahkan bahwa tindakan tegas berupa penilangan diberikan kepada para pelanggar guna memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Masyarakat pengguna jalan menyambut baik langkah ini, karena dinilai dapat meminimalisasi potensi kecelakaan serta menciptakan lingkungan berkendara yang lebih tertib. Satlantas Polres Kepulauan Sangihe pun menegaskan akan terus melaksanakan patroli dan penegakan hukum sebagai bagian dari upaya preventif dan represif terhadap pelanggaran lalu lintas.







