GLOBAL BERITA,TOMOHON — Tim Buser Polres Tomohon menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Desa Mokupa Tombariri Kabupaten Minahasa.
Tim Buser yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Iptu Stefi Sumolang, SH, MH berhasil mengamankan tiga orang pelaku masing-masing berinisial CL, AL dan EW.
Sebelumnya, pada hari Sabtu Tanggal 19 April 2025 sekitar Pukul 22.30 Wita di Ex Hotel MBH Desa Mokupa Kec. Tombariri Kab. Minahasa, dimana saat itu korban PM menggunakan aplikasi Mi-Chat menghubungi seorang wanita berinisial EW yang kemudian dijemput oleh korban di Desa Tateli Weru kemudian menuju Mokupa.
Beberapa waktu berselang, datang dua orang lelaki yang menggunakan mobil dan diparkir dibelakang mobil korban.
Selanjudnya para pelaku mencuri uang korban sebesar Rp 6.500.000 (Enam Juta Lima Ratus Ribu Rupiah), dua unit HP dan melakukan penganiayaan terhadap korban.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa ternyata kedua pelaku adalah teman dari perempuan EW oleh dua orang lelaki yang adalah teman terlapor.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka robek di bagian bibir atas dan lebam dibagian dagu sebelah kanan serta kepala bagian belakang.
Setelah mendapat laporan, selanjutnya tim melakukan pengembangan dan mendapat informasi salah satu barang bukti yang dicuri oleh para pelaku berupa handphone merek Samsung diposting di grup Facebook jual beli Tompaso Baru.
Pada hari Kamis Tanggal 24 April 2025 tim berhasil mengamankan 2 orang pelaku di Desa Kapitu Kec. Amurang Kab. Minsel, setelah berhasil mengamankan kedua pelaku dan barang bukti berupa HP Samsung yang diposting pelaku, selanjutnya Tim melakukan Interogasi terhadap kedua pelaku tersebut terkait keberadaan barang bukti HP Merek Iphone, dari keterangan pelaku bahwa HP Merek Iphone tersebut telah dibuang diselokan komplek RSUD Kabupaten Minsel (dengan maksud hendak menghilangkan barang bukti).
Setelah tim tiba di lokasi tersebut bahwa benar tim mendapati HP merek Iphone berada diselokan Komplek RSUD Minsel, selanjutnya Tim mendapati informasi bahwa 1 pelaku berada di Desa Raanan Baru Motoling Minsel kemudian Tim langsung bergegas menuju ke lokasi mengamankan pelaku.
Kapolres Tomohon AKB Nur Kholis, SIK dalam keterangannya membenarkan bahwa Tim Buser Polres Tomohon telah mengamankan tiga orang pelaku yang diduga melakukan pencurian dengan kekerasan.
“Ketiganya sudah diamankan dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku” Seraya berpesan, agar masyarakat berhati-hati terhadap beragam modus Pencurian”,terangnya.