Bolmong,Globalberita.com– Di awal kepemimpinan Kapolres Bolmong
AKBP Lido Ratri Antoro SH,SIK, M.M, untuk lebih giat memantapkan serta
Memajukan Sistem Keamanan dan Ketertiban Pada Masyarakat Sesuai dengan Amanah yang diberikan oleh Kapolda Sulawesi utara (Sulut) Irjen Pol. Roycke Harry Langie Sik,M.H.
Sabtu (11/01/2025).
Kapolres Bolaang mongondow AKBP Lido Ratri Antoro SH,SIK, M.M, pada Media bahwa, Dari lima kabupaten kota yakni, Bolaang mongondow, Kota Kotamobagu, Bolmong Timur,
Bolmong Selatan, Bolmong Utara,
Dari daerah ini, Bolaang mongondow
Termasuk sangat luas dan besar Wilayahnya, Serta banyak dan jumlah desa ada dua ratus dua (202) Desa dan dua (2) Kelurahan dari lima belas (15) Kecamatan kabupaten bolmong,
“Tentunya untuk terobosan dalam Sistem keamanan, Sangat perlu di Perketat dan tingkatkan lagi atas Sistem Keamanan, dan ketertiban pada Masyarakat (Kamtibmas),” Ucap Kapolres Bolmong.
Begitu juga,”Terkait dengan Korupsi atas Uang Negara, Tentunya Saya lakukan Penindakan Sesuai dengan Program Pemberantasan korupsi Atas Perintah Bapak Presiden RI, Prabowo Subianto, Serta Perintah Kapolri Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. bersama Kapolda Sulut Irjen Pol.Roycke Harry Langie Sik, M.H, Dan Apabila ada Oknum-oknum yang terjerat atas Korupsi Aku Tindaki,”
Tegas Kapolres Bolmong AKBP Lido Ratri Antoro SH,SIK, M.M.
Kapolres Bolaang mongondow AKBP Lido Ratri Antoro SH,SIK, M.M, juga mengajak pada Masyarakat yang ada di Wilayah Hukum Polres Bolmong,
“Mari kita Sama-sama menjaga Atas Stabilitas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) diwilayah baik kecamatan dan Desa-desa serta di lingkungan masing-masing, demi untuk kepentingan kita bersama,” Tutur Kapolres Bolaang mongondow.
Kemudian, Kapolres bolmong “imbau untuk Semua Jajaran Polres bolmong
Agar dapat “Ciptakan kedekatan pada Masyarakat Bolmong, Sesuai dengan
Perintah Kapolri Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. bersama Kapolda Sulut Irjen Pol.Roycke Harry Langie Sik, M.H, Untuk Melayani masyarakat,
Karena Polisi Wajib Pertama untuk, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (law and order). Kedua, memerangi kejahatan (fighting crimes). Ketiga untuk melindungi, dan mengayomi, Masyarakat serta untuk melayani masyarakat,”Terang AKBP Lido Ratri Antoro SH,SIK, M.M.
“Akhir Kata kami Polres Bolmong,
Berpegang teguh pesan Leluhur Bolaang Mongondow (Bolmong),
Yakni ; “Mototompiaan, Mototabian, bo Mototanoban”
Artinya ; Baku-baku Sayang Dan
Baku-baku Baik Dan Baku-baku Kase ingat.
(Jhon A.Waluyan).












