Kepala desa Mondatong ; Stenli Iskandar Mokoginta Membantah Keras Atas Tuduhan Miring

BMR1020 Dilihat

Bolmong,Globalberita.com– Sebagai kepala desa mondatong kecamatan Poigar, tentunya melaksanakan tugas sesuai dengan aturan pemerintah daerah Bolaang mongondow.
Senin (07/10/2024).

Kepala desa Mondatong, bapak Stenli
Iskandar Mokoginta kepada media bahwa, Saya membantah keras atas “Tuduhan dari dari beberapa orang masyarakat, terkait pengangkatan serta penetapan Sekretaris Desa (Sekdes) di desa mondatong, semua ini melalui Regulasi aturan yang ada,” Ucap kades Stenli I.Mokoginta.

“Adapun sejarah singkat ketika Saya Stenli iskandar Mokoginta, di angkat
menjadi Sangadi atau kepala desa Mondatong,Tepat pada Bulan Maret tahun 2022. Sedangkan Pegawai syari Nene enda di angkat, bertugas sejak Tgl 10-10-1980 pada saat itu masi Desa Nanasi, pada saat itu desa mondatong, belum di mekarkan untuk menjadi Desa Mondatong,”Ujar kades Stenli I.Mokoginta.

Kemudian, sebagai Imam pembantu PPN Sejak pada tanggal 15-07-1999 yang bertugas pada saat itu. Selain itu sebagai Kaur pemerintah Sulaeda Mokodongan sudah 3 periode, dan saat “Saya sebagai kepala desa, Wajib untuk mengangkat Sekdes di desa Mondatong, melalui Regulasi aturan dalam Sistem penjaringan, Saat itu ada dua (2) orang yang telah
mengundurkan diri sebelum ikut bertarung dan pengetesan yaitu,Basri M dan Erwin M, kemudian di lakukan lagi penjaringan ke 2, yang ikut dalam Ujian Tes yang di hadiri oleh pegawai kecamatan Poigar, yang mendapat hasil pengujian Tes terbaik yaitu, Saleha Mokodongan yang menjadi  Sekdes di desa mondatong,” Tutur kades Stenli iskandar Mokoginta.

Untuk bendahara Desa karena belum ada Kaur keuangan,dan kepala desa sudah 4 kali menggantikan Oprator, Sehingga sebagai kepala desa harus mencari orang sebagai operator yang bisa dan mampu, serta profesional dalam menata atas pekerjaan ini,”
Jelas Stenli I.Mokoginta.

Begitu juga untuk pekerjaan Dana Desa semua memakai Tenaga Hok di dalam desa, yang tidak tau bekerja menjadi bisa, dan tidak ada memihak, setiap pekerjaan semua ada untuk Dokumentasi atas pertanggung jawaban. jadi bisa di lihat pada foto apakah kami memihak..?? Karena Dana Desa di peruntukkan untuk masyarakat di Desa Masing masing.

“Maka saya kades mondatong Stenli iskandar Mokoginta, membantah keras atas semua tudingan, beserta Tuduhan miring Kepada saya.

Dan Saya akan menuntut balik, juga orang-orang yang di sebut Dinasti akan melapor balik Atas semua tuduhan yang oknum-oknum beberapa masyarakat beritakan baik lewat Medsos, serta antar mulut, karena Semua itu Adalah Fitnah bagi Saya,”Tutup kades Stenli I.mokoginta.

“Selain itu juga ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) selalu melanggar peraturan BPD NO.110 tahun 2014 dan menutup-nutupi korupsi di desa, pada pemimpin awalnya,” ucap Stenli. Sangat berharap pada camat dan Bupati untuk menindaki pelanggaran ketua BPD sesuai dengan peraturan,” Tandas Stenli.

(Tim..03)