GLOBAL BERITA, MANADO— Seluruh Masyarakat Indonesia memiliki hak-hak politik. Termasuk didalmnya bagi penyandang disabilitas yang ada. Hal ini menjadi perhatian khusus bagi pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara sehingga digelarnya penyuluhan tentang Hak-Hak politik bagi penyandang disabilitas yang aksesibilitas dan nondiskriminasi dalam Pilkada Sulut Tahun 2024.
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari ini diikuti sekira 50 peserta dari organisasi penyandang disabilitas (OPD) yang terdiri dari sejumlah guru dan Kepala Sekolah Luar Biasa (SLB), Panti Gerasa atau Panti Orang Dengan Gangguan Jiwa Panti ODGJ) yang ada di Sulawesi Utara
Peserta dilengkapi dengan materi yang disampaikan para narasumber diantaranya dari pihakBadan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulut yang disampaikan Donny Rumagit, Victor Rotty dari DKPP, Carla Christy Gerret dari Komisi Informasi Sulut, Hofni Timpalen dari Widyaprada Ahli Muda dan Steven Kowaas dari Pusat Pemilihan Umum Akses Disabilitas Sulut.
Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan, membuka acara dengan rasa syukur atas kesempatan menyukseskan Pilkada serentak 2024 yang akan memilih gubernur, wakil gubernur, bupati, dan walikota di 15 kabupaten/kota di Sulawesi Utara.
Sementara Sekretaris KPU Sulut Meidy Malonda, menutup pengarahan dengan ajakan agar seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, aktif berpartisipasi dalam demokrasi. Malonda menegaskan bahwa hak berpartisipasi dalam pemilu adalah milik semua warga negara.
Pantauan media ini, peserta dengan alot mengikuti hingga tuntas pelaksanaan penyuluhan ini. Interaksi antara peserta dan narasumber membuat penyuluhan ini makin bersemangat.











