Terkait 79250 DPS, KPU Tomohon Buka Ruang Tanggapan Masyarakat

TOMOHON1393 Dilihat

GLOBAL BERITA, TOMOHON — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon membuka ruang untuk masyarakat memberikan tanggapan atau masukan terhadap daftar pemilih sementara (DPS) yang sudah ditetapkan.

Ketua KPU Tomohon, Albertien Vierna Pijoh, menjelaskan Pasca DPS Pilkada 2024 di kota Tomohon ditetapkan,maka mulai 18 Agustus ini, KPU Tomohon meminta masukan dan tanggapan dari masyarakat terkait DPS Pilkada 2024.

Tanggapan dari masyarakat, dijelaskan Pijoh dapat menentukan apakah akan ada perubahan pada DPS atau tidak.

“Bisa saja, ada masyarakat yang memiliki hak pilih, tapi belum tercatat di DPS. Jika demikian, masyarakat atau yang bersangkutan dipersilakan untuk memberi tanggapan, terang Pijoh sembari memintakan agar masyarakat dipersilakan mengecek di laman www.cekdptonline.kpu.go.id. dengan Masukan nomor induk kependudukan dan pastikan nama sudah terdaftar.

Pijoh menambahkan,tahapan untuk tanggapan masyarakat terhadap DPS berlaku mulai 18 sampai 27 Agustus 2024. Jika belum tercatat, bisa melaporkan ke PPS (Panitia Pemungutan Suara, red) dan PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan, red) setempat atau datang langsung ke kantor KPU Kota Tomohon. Langkah selanjutnya, kami akan menyusun DPS hasil perbaikan.

Diketahui total jumlah DPS Pilkada Tomohon 2024, sebanyak 79250 orang. Terdiri dari 39628 laki-laki dan 39622 perempuan. Data ini tersebar di 5 kecamatan dan 44 kelurahan dengan jumlah 157 tempat pemungutan suara.

“Hasil tanggapan masyarakat akan direkap pada 27 Agustus. Selanjutnya, 22 September, kami akan menetapkan daftar pemilih tetap untuk Pilkada Tomohon 2024,” tutup Pijoh.