Polres Tomohon Sukses Ungkap dan Tangkap Tiga Pelaku Curanmor

TOMOHON1316 Dilihat

TOMOHON, GLOBAL BERITA — Dalam Jumpa Pers yang digelar, Kapolres Tomohon, AKBP Lerry Tutu, menerangkan pihaknya berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan menangkap tiga orang pelaku.

Selain mengamankan para pelaku, Polisi juga menyita lima barang bukti, Ketiga tersangka yang berhasil diamankan adalah BK (24), TDN (22), dan AMP (17), yang masih di bawah umur. Mereka berasal dari Minahasa Tenggara dan Manado.

“Saat pengembangan, kami menemukan TKP awal di pendakian Gunung Lokon, dengan beberapa barang bukti yang berada di wilayah hukum Polres Tomohon,” ungkap Kapolres Lerry Tutu didampingi oleh Kasat Reskrim Iptu Stefi Sumolang dan Kasie Humas Ferdi Suluh dihadapan kuli tinta, Selasa (16/7).

Dijelaskan Kapolres, salah satu modus para pelaku curanmor ini yakni mengambil kendaraan ranmor yang tidak terkunci oleh pemilik, hal ini berpotensi peluang pencurian.

Kapolres Lerry menambahkan bahwa ada tindakan tegas namun terukur yang dilakukan disebabkan saat pencarian, mereka sering berpindah tempat.

“Dimana pada Pasal yang disangkakan kepada para pelaku adalah Pasal 363 ayat 1, yakni dengan ancaman hukuman maksimal pidana penjara selama 7 tahun,” terang Kapolres.

Kapolres Tomohon kesempatan ini mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraannya untuk segera mendatangi Mapolres Tomohon dengan membawa surat kelengkapan kendaraan. Dan ini akan dikordinasikan dengan Satlantas untuk mengetahui kepastian kepemilikanan.