Hasil Giat KRYD Satlantas Polres Tomohon Jaring 9 Pelanggar Aturan Lalu Lintas

Iptu Irvin Kaunang : Operasi ini dilaksanakan dalam rangka memberikan keamanan dan kenyamanan bersama dalam berlalu lintas

TOMOHON920 Dilihat

GLOBAL BERITA, TOMOHON — Hasil tugas lapangan, Kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Satlantas Polres Tomohon, Kamis malam,4 Juli 2024 berhasil mengamankan sejumlah kendaran bermotor yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas.

Kegiatan ini dilaksanakan di seputar patung Tololiu Matani 3 Tomohon Tengah, dipimpin langsung Bintara Pengawas (Bawas) Aiptu Rahman Latara SH.

Pada kegiatan ini sejumlah barang bukti yang diamankan yakni STNK 3 buah,
SIM 3 buah,Ranmor R2 sebanyak 2 buah dan R4 sebayak 1 buah.

Kasat Lantas Polres Tomohon Iptu Irvin Kaunang, mengatakan kegiatan ini rutin dilaksanakan guna memberikan rasa aman pada masyarakat umum baik pengendara maupun penumpang.

“Saya terus menghimbau dan mengajak kita semua untuk tertib berlalu lintas dan tetap mengedepankan keselamatan berlalu lintas”,ajak mantan KRI Satlantas Polres Bitung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *