MINSEL, GLOBAL BERITA – Pemerintah Desa Tumpaan Dua Kecamatan Tumpaan Kabupaten Minahasa Selatan menyerahkan bantuan bibit ayam kampung beserta pakan ternak.
Hal ini dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan program prioritas ketahanan pangan dan hewani serta peningkatan ekonomi masyarakat.
Penyerahan bantuan bibit ayam kampung tersebut dilakukan langsung oleh Hukum Tua Desa Tumpaan Dua Elke Poluakan di Balai Pertemuan Umum (BPU) Tumpaan Dua, Senin (24/6/2024).
Hukum Tua Elke Poluakan dalam sambutannya mengatakan bahwa Program Ketahanan Pangan Hewani dalam bentuk penyerahan bantuan bibit ayam kampung beserta pakan adalah program prioritas dari Pemdes Tumpaan Dua yang anggarannya bersumber dari Dana Desa Tahun 2024.
“Program ini adalah salah satu program prioritas dari Pemdes Tumpaan Dua yang anggarannya bersumber dari Dana Desa,” ujar Hukum Tua Elke Poluakan.
“Penerimannya sebanyak 400 KK dan setiap KK akan mendapatkan 3 ekor ayam serta pakan ternak,” sebut Hukum Tua.
Hukum Tua berharap dengan adanya bantuan ini dapat menunjang ketahanan pangan hewani serta bagi masyarakat dapat menambah penghasilan keluarga.
“Penyerahan bantuan bibit ayam kampung diharapkan dapat menunjang program ketahanan pangan hewani Desa Tumpaan Dua. Bantuan ini untuk mendorong kemandirian ekonomi dan produktivitas bagi masyarakat,” ungkap Poluakan.
Selain itu Hukum Tua meminta masyarakat untuk mengembangkan bantuan ayam ini secara berkesinambungan, dimana manfaatnya untuk jangka panjang.
“Semoga bantuan bibit ayam ini dapat memberikan dampak yang baik bagi kesejahteraan masyarakat dan pergunakanlah bantuan ini dengan baik,” pungkas Poluakan.
(DArK)







