Satlantas Polres Kotamobagu Rutin Lakukan Tilang, Ini Tanggapan Masyarakat

KOTAMOBAGU – Beberapa bulan terakhir, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Kotamobagu rutin melakukan Tindak langsung (Tilang) kepada pengendara kendaraan bermotor tak lengkap surat maupun yang melanggar arus Lalulintas. Ratusan kendaraan yang mendapat sanksi Tilang pun ramai terparkir di halaman kantor satuan yang kini dipimpin AKP Bayu Damara Hadi Putra StrK SIK tersebut.

Hal ini mendapat tanggapan sejumlah masyarakat. Seperti yang dikatakan Suardy Lomban, tokoh pemuda asal Kotamobagu Selatan, saat bersua, Jumat 5/04/2024 siang tadi.

“Memang sebagai kotamadya, dan merupakan barometer di Bolaang Mongondow Raya (BMR) Kotamobagu harus menjadi pilot Projet, taat dan tertib berlalulintas. Sebab pusat aktivitas masyarakat yang padat ada di sini. Untuk itu merupakan suatu kemajuan yang positif bila masyarakat khususnya pengendara bisa semua taat dengan melengkapi surat kendaraan dan berkendara,” ucapnya.

Terpisah, Kasat Lantas AKP Bayu Damara Hadi Putra StrK SIK mengimbau agar dalam berkendara selalu mengutamakan keselamatan, kelengkapan berkendara dan surat kendaraan.

“Jangan saling mendahului ketika berkendara dan tentu harus melengkapi surat kendaraan, pelindung diri yang paling utama adalah helm. Apalagi, menjelang lebaran ini, tentu kepadatan kendaraan di jalan raya mulai meningkat,” tutupnya

Dex

News Feed